Tak Berizin dan Undang Ratusan Orang, Hajatan Khitan di Semarang Dibubarkan

Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Semarang, Polisi serta Koramil membubarkan acara hajatan khitan, di rumah warga yang terletak di Kelurahan Tlogomulyo Semarang. Selain karena penyelenggaraan acara tanpa izin, acara ini juga mengundang ratusan orang. Pencegahan dilakukan guna mencegah pertambahan kasus Covid-19 di Jawa Tengah.

Produksi RMOLJATENG

LihatTutupKomentar